Kenapa TNI dan Polri Tidak Boleh Ikut Pemilihan Umum?

Kenapa TNI dan Polri Tidak Boleh Ikut Pemilihan Umum?

2 menit

Dalam sejarah Indonesia, tentara dan polisi pernah terlibat secara langsung dalam politik praktis. Namun kini, TNI dan Polri dilarang untuk mengikuti pemilihan umum alias Pemilu. Apa alasannya?

Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah abdi negara yang sama-sama bertugas untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara.

Dahulu, TNI dan Polri pernah terlibat dalam politik praktis, tetapi kini keduanya tidak boleh mengikuti Pemilu.

Butuh waktu yang lama bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengeluarkan tentara dan polisi (saat itu masih tergabung sebagai ABRI) dari kehidupan politik praktis.

Simak penjelasan yang dilansir dari laman kompas.nasional.com ini, yuk!

Kenapa TNI dan Polri Tidak Boleh Ikut Pemilu?

Memecah Kesatuan

Di era Orde Lama, keterlibatan ABRI dalam politik menyebabkan anggota ABRI menjadi terkotak-kotak dalam partai politik yang mereka dukung.

Hal ini menyebabkan institusi ABRI menjadi tidak solid dan terpecah.

Untuk mengatasi ini, pada masa Orde Baru, ABRI diberi jatah keanggotaan di parlemen (DPR/DPRD dan MPR) tanpa melalui pemilihan, melainkan pengangkatan.

Hal ini dimaksudkan agar anggota ABRI tidak lagi terkotak-kotak dan bisa berdiri di atas semua golongan.

Intervensi Proses Pemilu

abri

sumber: kompas.com/Garry Lotulung

Namun, pada kenyataannya, prinsip berdiri di atas semua golongan justru berkembang liar menjadi mengatasi semua golongan.

ABRI digunakan sebagai alat kekuasaan. Akibatnya, ABRI tidak hanya terlibat dalam kegiatan politik, tapi juga berperan dalam seluruh proses dan mekanisme politik yang berlangsung.

ABRI bahkan ikut mengawasi secara langsung dan mengintervensi proses Pemilu.

Untuk menyelesaikan masalah ini, keterlibatan tentara dan polisi dalam politik dikoreksi.

Hak ABRI, yang kemudian dipisah menjadi TNI dan Polri, dalam berpolitik pun dicabut.

TNI dan Polri tidak diberi hak pilih dalam Pemilu dan tidak ada lagi pengangkatan anggota dari dua institusi ini di lembaga perwakilan.

Hingga kini, TNI dan Polri sepenuhnya hanya menjadi alat negara yang profesional.

Perjalanan ABRI

Jabatan Strategis ABRI di Era Orde Baru

Di era pemerintahan Orde Baru, ABRI kerap menduduki jabatan-jabatan strategis, seperti menteri, gubernur, bupati, dan parlemen.

Saat itu, rezim otoritarian Soeharto melakukan politisasi terhadap ABRI demi melanggengkan kekuasaannya.

Di bawah Soeharto, ABRI mengontrol proses politik pergantian kekuasaan melalui Pemilu.

Dalam setiap proses Pemilu, ABRI ikut mengawasi secara langsung dan melakukan intervensi.

Sebelum itu, keterlibatan tentara dan polisi dalam Pemilu juga terjadi di era Orde Lama.

Pemilu Pertama di Tahun 1955

pemilu 1955

okezone.com

Dalam syarat Pemilu pertama yang digelar tahun 1955, semua warga negara yang berusia 18 tahun atau yang sudah kawin berhak memilih.

UU Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang berlaku saat itu bahkan mengatur mekanisme hak pilih khusus tentara dan polisi.

Pasal 3 Ayat 1 undang-undang tersebut berbunyi, “Pemerintah mengadakan ketentuan-ketentuan khusus untuk memungkinkan pelaksanaan hak pilih bagi anggota-anggota angkatan perang dan polisi, yang pada hari dilakukan pemungutan suara sedang dalam menjalankan tugas operasi atau tugas biasa di luar tempat kedudukannya dan apabila perlu dengan mengadakan dalam waktu sependek-pendeknya pemungutan suara susulan untuk mereka itu.”

Tak hanya itu, ABRI juga dibolehkan untuk maju sebagai calon dalam Pemilu.

Saat itu, sejumlah veteran militer dan anggota militer yang tidak aktif mendirikan partai politik, yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) pada 20 Mei 1954, setahun sebelum Pemilu.

Salah satu pendiri IPKI adalah Kolonel AH Nasution, yang dibebastugaskan oleh Presiden Soekarno.

AH Nasution kemudian maju sebagai calon anggota parlemen dari IPKI pada Pemilu 1955.

***

Demikian alasan kenapa TNI dan Polri dilarang mengikuti Pemilu.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!

Baca artikel menarik dan terbaru lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Ingin miliki rumah masa depan seperti di Casa De Ramos?

Temukan beragam pilihan rumah hanya di situs properti 99.co dan Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *