Pemerintah Buka Pendanaan Ibu Kota Negara dari Urun Dana Masyarakat

Pemerintah Buka Pendanaan Ibu Kota Negara dari Urun Dana Masyarakat

2 menit

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengatakan adanya peluang crowd funding atau urun dana dalam pembangunan ibu kota. Dengan keikutsertaan masyarakat dalam proses pembiayaan, diharapkan tata-kelola pembangunan IKN jadi lebih baik.

“Segala model creative funding akan kami eksplor,” ujar Bambang yang dikutip dari tempo.co, di kantor Tempo, Senin (21/3/2022).

Nantinya, crowd funding dapat dihasilkan dari bantuan masyarakat, yang sejalan dengan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menciptakan kepercayaan bagi calon investor.

Proyek IKN Akan Mendapat Kepercayaan Pasar

Bambang Susantono

sumber: kabar24.bisnis.com

Kemudian, Bambang menuturkan bahwa pada tiga tahun ke depan, proyek pembangunan Ibu Kota Negara akan mendapat kepercayaan pasar.

Nantinya, pemodal atau swasta akan masuk dengan jumlah investasi yang besar.

“Tentunya mereka ingin (investor) lihat keseriusan pemerintah untuk memulai,” kata Bambang.

Membangun Kualitas Proyek yang Kredibel

Bambang menilai, bila kredibilitas organisasi otoritas IKN sudah stabil, investor pasti akan melirik dan tertarik masuk menanamkan modal.

Terlebih berdasarkan pengalamannya di Asian Development Bank (ADB), jika proyek sudah ada jaminan kualitas, nantinya lembaga multilateral akan bergabung dan turut mendanainya.

“Mereka tidak akan masuk kalau ini setengah-setengah. Jadi biasanya memberikan kenyamanan bagi investor untuk masuk. Walau masuknya sedikit. Itu auranya positif karena menciptakan kepercayaan,” ujar Bambang.

Membuka Semua Pintu Sumber Pendanaan

ibu kota negara baru

sumber: okezone.com

Sejalan dengan upaya tersebut, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Didik Kusnaini mengatakan bahwa pemerintah akan membuka semua pintu sumber pendanaan untuk proyek IKN.

“Namun meski dibuka, tidak berarti pintunya ngablak juga,” tutur Didik dalam gelaran Konsultasi Publik yang disiarkan secara daring, Selasa (22/3).

Ia menjelaskan, sumber dana IKN salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

APBN yang didapatkan itu terkumpul dari pos pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Surat Utang Negara (SUN).

Sementara itu, Didik mengatakan, skema pendanaan di luar APBN dapat berasal dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) atau pemanfaatan Aset Dalam Penguasaan (ADP).

***

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa untuk terus pantau artikel yang tak kalah menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah di Sidoarjo?

Bisa jadi, Grand Teratai adalah pilihan terbaik.

Dapatkan kemudahan bagi para pencari properti, penjual properti, atau sekadar mengetahui informasi, karena 99.co dan Rumah123.com memang #AdaBuatKamu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *