Contoh surat kematian dari disdukcapil mungkin kamu butuhkan untuk referensi dalam mengurusnya. Surat ini sangat diperlukan jika ada anggota keluarga yang telah meninggal. Sehingga kamu perlu mengurusnya ke pihak yang berwenang segera mungkin.
Dengan adanya akta kematian ini, berarti ada bukti secara hukum bahwa seseorang telah meninggal. Akta tersebut juga berfungsi untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan. Misalnya, mengurus asuransi, harta waris, data kependudukan, dan masih banyak lagi.
Supaya tak bingung, langsung saja simak penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini!
1. Apa Itu Surat Kematian
Surat kematian adalah surat berisi pernyataan seseorang telah meninggal dan diterbitkan oleh Dukcapil.
Setiap kematian wajib dilaporkan pada pihak instansi, seperti RT/RW atau Desa yang berwenang paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian. Ketentuan ini telah diatur oleh Peraturan Presiden Indonesia Nomor 25 Tahun 2008.
Selanjutnya, surat dari pihak RT/RW atau Desa akan diproses di Dukcapil. Jika surat kematian yang sudah lama meninggal baru diurus, diperlukan materai untuk memperkuat surat keterangan.
Setelah itu, surat atau akta kematian dikeluarkan sebagai bukti yang dilaporkan telah meninggal dunia. Surat tersebut dapat bermanfaat untuk mengurus beberapa administrasi seperti asuransi, ahli waris, dan lainnya.
BACA JUGA: Contoh Surat Wasiat dan Cara Mengurusnya!
2. Fungsi Surat Kematian
Surat kematian tentu memiliki fungsi dan manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan, berikut ini beberapa manfaatnya.
2.1 Penetapan Status
Fungsi surat kematian yang pertama adalah sebagai penetapan status untuk istri atau suami yang ditinggalkan menjadi status janda atau duda.
Dengan akta atau surat tersebut, janda atau duda baru dapat menikah lagi, jika memang ingin melangsungkan pernikahan lagi.
Data tersebut juga dapat mempermudah penyaluran bantuan dana subsidi atau dana sosial jika membutuhkan.
2.2 Mencegah Penyalahgunaan Data
Dengan keluarnya akta kematian, maka data tersebut tak lagi bisa digunakan untuk administrasi. Sehingga, dapat mencegah pihak lain untuk menyalahgunakan data untuk kepentingan tertentu.
2.3 Memastikan Keakuratan Data Penduduk
Melaporkan kematian pada Dukcapil berarti memperbarui data kependudukan yang ada. Data penduduk ini tentu sangat penting karena menyangkut hak dan kewajiban orang tersebut.
Misalnya, dalam membayar pajak, ikut pemilu, dan lainnya. Untuk itu, melaporkan kematian dan mengurus surat kematian sangat penting dilakukan.
2.4 Pembagi Waris
Fungsi lainnya adalah sebagai persyaratan dalam mengurus pembagian waris. Misalnya, peralihan hak atas tanah ke ahli waris. Jika akta kematian sudah terbit, harta waris dapat segera dibagikan kepada ahli waris.
2.5 Mengurus Asuransi
Terakhir, surat ini dapat juga digunakan untuk mengurus asuransi, misalnya dana pensiun, uang duka, tunjangan kecelakaan, dan sebagainya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Surat Keterangan Ahli Waris!
3. Cara Mengurus Surat Kematian
Cara mengurus surat keterangan meninggal tidaklah terlalu sulit. Persyaratannya pun tak memberatkan. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan.
- Keterangan kematian dari rumah sakit/dokter/puskesmas
- KTP dan Kartu Keluarga almarhum
- Surat kematian dari RT/RW/Desa
- Akta kelahiran almarhum (jika ada)
- Fotokopi akta kelahiran ahli waris
- Fotokopi EKTP dari pelapor (sertakan surat kuasa jika ada)
- Fotokopi KTP 2 orang saksi
- Fotokopi akta perkawinan atau surat nikah almarhum (jika ada)
Selanjutnya dokumen tersebut digunakan untuk membuat surat kematian di Disdukcapil. Begini alurnya.
- Melapor ke RT/RW tempat tinggal
- Mendatangi Disdukcapil
- Mendatangi loket khusus pencatatan perkawinan non muslim dan akta kematian
- Serahkan semua berkas yang telah disiapkan sebelumnya.
Jika sudah, kamu tinggal menunggu saja akta kematian jadi dan digunakan untuk kebutuhan administrasi yang ada.
4. Contoh Surat Kematian dari Instansi Berwenang
4.1 Surat dari Kelurahan
SURAT PERNYATAAN KEMATIAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: …………….
Umur: …………….
Pekerjaan: …………..
Alamat: ……………….
Agama: …………….
No. KTP: ……………………….
Saya selaku Lurah dari Kelurahann Kenangan menyatakan bahwa:
Nama: …………………
Jenis Kelamin: ……………..
Tempat dan Tanggal Lahir: …………..
Agama: ……………..
Nama Ayah: ………….
Nama Ibu: …………
Alamat sesuai KTP: …………….
Telah meninggal dunia pada: ………….
Hari: ………….
Tanggal: ……………
Tempat meninggal: ……………
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila dikemudian hari ternyata surat pernyataan ini tidak benar, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
(Kota, tanggal surat)
Saksi-Saksi:
1. ………..
2. ………..
3. ………..
4.2 Contoh Surat Kematian dari RT
SURAT KETERANGAN KEMATIAN
No. 110/ 0013/ XI/ 09/ 2022
Yang bertanda tangan di bawah ini Ketua RT 06 RW 02 Kecamatan Suka Maju menerangkan bahwa:
Nama: Agus
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 09 Maret 1990
Agama: Islam
NIK: 00000000000
Status Perkawinan: Menikah
Pekerjaan: Karyawan
Alamat: Jl. pemuda
Benar warga kami yang meninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 01 April 2022 di Rumah Sakit Prima Medika akibat Covid-19.
Demikianlah surat keterangan kematian ini kami buat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Cakung, 01 April 2022
Itu tadi penjelasan mengenai contoh surat kematian beserta cara mengurusnya. Semoga artikel ini bermanfaat.
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.