4 Tips Membeli KPR Rumah Bekas, Jadi Lebih Untung!

4 Tips Membeli KPR Rumah Bekas, Jadi Lebih Untung!

Pada artikel kali ini, pins akan memberikan tips membeli KPR rumah bekas agar Pins mendapatkan keuntungan maksimal. Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian setiap orang, apalagi jika telah berkeluarga. Saat ini, harga rumah semakin mahal. Untuk tetap dapat membeli rumah, Pins dapat memilih untuk membeli rumah seken atau bekas pakai.

Namun jangan salah, rumah bekas pun saat ini harganya relatif tinggi. Bagi Pins yang belum memiliki cukup dana, Pins dapat mengajukan KPR ke bank-bank yang Pins percaya. Berikut ini beberapa tips untuk membeli rumah bekas dengan KPR.

Baca juga: Cara Menghitung Uang Muka KPR Rumah

Tips Beli KPR Rumah Bekas

Di bawah ini adalah beberapa tips untuk membeli KPR rumah bekas:

Menghitung Kemampuan Beli

Dalam urusan biaya, tentu Pins harus mengukur seberapa besar biaya yang dapat Pins bayarkan setiap bulannya. Biasanya, bank akan memberikan cicilan rumah sebesar 30% dari penghasilan Pins.

Selain dari penghasilan pribadi, penghasilan pasangan juga dapat termasuk dalam hitungan penghasilan Pins. namun, yang perlu Pins perhatikan adalah bahwa biaya yang harus Pins bayarkan bukan hanya cicilan rumah saja namun juga uang muka sebesar 20% hingga 30% dari harga rumah.

Tidak lupa pajak sebesar 5% dari harga rumah, biaya administrasi sebesar 5% hingga 7% dari harga kredit. Oleh karena itu, Pins harus mempersiapkan dana yang cukup sebelum memutuskan untuk membeli rumah dan jangan sampai cicilan rumah memberatkan Pins.

Baca juga: Tips Mudah Menaksir Harga Rumah Bekas

Mencari Rumah atau Apartemen

Jika Pins tidak ingin memiliki rumah yang terlalu besar, apartemen dapat menjadi alternatif. Rumah atau apartemen yang dijual oleh sang pemilik atas nama pribadi atau yang dikuasakan, dan bukan atas nama suatu perusahaan sudah semestinya memiliki sertifikat hak milik.

Bila Pins benar-benar tertarik pada rumah atau apartemen tersebut, Pins harus memberikan tanda jadi sebesar 10% dari harga total agar penjual yakin bahwa Pins akan melakukan pembayaran secara cash dan penjual tidak menawarkannya kepada penjual lain.

Agar Pins juga lebih yakin, mintalah copy dari dokumen rumah seperti sertifikat, IMB, PBB, serta dokumen pribadi pemilik seperti KTP, KK, Surat Cerai, Keterangan Kematian, Fatwa Waris, dan sebagainya.

Mengajukan Aplikasi KPR

Jika Pins belum memiliki cukup dana untuk membeli rumah, Pins dapat mengajukan aplikasi KPR kepada bank. Pins dapat mengajukan KPR ke beberapa bank sekaligus agar mempunyai banyak pilihan dan posisi tawar.

Dengan Pins mengajukan aplikasi KPR ke banyak bank ini, Pins akan lebih menghemat waktu karena jika satu bank menolak KPR yang Pins ajukan maka Pins masih memiliki kesempatan di bank lain. Hal ini tentu akan lebih menghemat waktu ketimbang Pins mengurusnya satu per satu.

Hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan kredit di bank adalah nilai appraisal. Walaupun setiap bank memiliki bunga yang berbeda, Pins masih bisa melakukan negosiasi jika Pins mengenal salah satu wakil dari bank.

Baca juga: Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah

Akad Kredit

Pada tahap ini, biasanya Pins diwajibkan untuk membayar uang muka sebesar 10% dari harga rumah. Jika Pins telah melakukan pembayaran uang muka, berarti Pins telah memiliki rumah tersebut 30%. Setelah uang muka Pins berikan, jika semua pihak telah menandatangani kesepakatan jual beli, maka rumah tersebut telah menjadi milik Pins sebesar 80%.

Itulah 4 tips dalam membeli rumah bekas dengan KPR. Semoga bisa membantumu untuk menemukan KPR rumah bekas yang terbaik!

Baca juga:


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Tak hanya itu, Pinhome juga memfasilitasi pengajuan KPR, bekerjasama dengan bank-bank berikut ini: 

KPR Bank Maybank | KPR CIMB Niaga | KPR OCBC NISP | KPR Bank Mandiri | KPR Bank Danamon | KPR BNI | KPR UOB Indonesia | KPR BWS | KPR Maybank Syariah | KPR CIMB Niaga Syariah | KPR OCBC NISP Syariah | KPR Danamon Syariah | KPR Muamalat | KPR BTN | KPR BTN Syariah | KPR Panin Dubai Syariah

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *