Jadi Korban Gusuran Tol, Warga di Kota Ini Dirikan Kampung Baru

Jadi Korban Gusuran Tol, Warga di Kota Ini Dirikan Kampung Baru
2 menit

Akibat pembangunan jalan Tol Solo-Ngawi, kini muncul kampung baru yang berdiri pada 2020 lalu. Permukiman yang masuk wilayah Kelurahan Karangtengah, Kota Sragen itu disebut-sebut sebagai kampung termuda di Sragen.

Melansir solopos.com, pembangunan tol Solo-Ngawi di Sragen tidak hanya menghilangkan 200 hektare sawah, melainkan munculnya kampung anyar yang berada di pinggir jalan tol.

Permukiman tersebut barada di depan SDN 3 Karangtengah.

Padahal sebelum tahun 2020, daerah itu masih berupa sawah.

Kini, permukiman tersebut bernama Kampung Karang Indah dan diisi oleh 21 kepala keluarga (KK).

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Kampung Karang Indah muncul karena dampak pembangunan jalan Tol Solo-Ngawi di Sragen.

“Daerah yang terdampak pembangunan tol, di Ngonce RT 002 RW 009, pindah dan beli tanah sawah yang sekarang adi Karang Indah ini,” kata Galih, Lurah Karangtengah, seperti dikutip sonora.id.

Asal-Usul Nama Karang Indah

kampung karang indah

sumber: kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati

Kampung baru di Sragen ini secara resmi tercatat di administrasi kelurahan pada 2020 dan ikut wilayah RW 005 Karangasem.

Sementara untuk lingkungannya sendiri masuk ke RT 004 RW 005.

Adapun dinamai Kampung Karang Indah merupakan hasil dari musyawarah warga lantaran daerah tersebut berada di Kelurahan Karangtengah.

“Ternyata nama Karang itu diambil dari nama Kelurahan Karangtengah. Sedangkan nama Indah merupakan kesepakatan bersama seluruh warga sehingga menjadi Kampung Karang Indah,” ucap Galih.

“Jadi nama kampung itu tidak ada kaitannya dengan kampung tempat mereka sebelumnya, yakni di Ngonce,” jelas Galih.

Bentuk Pemekaran Daerah

tol solo ngawi

sumber: wikipedia.org

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen, Adi Siswanto pun memberikan tanggapan terkait adanya kampung baru di wilayahnya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk pemekaran daerah.

“Ini pemecahan atau pemekaran, selama tidak menyalahi aturan. Karena awalnya satu RT kebelah pembangunan tol Sragen-Ngawi. Sehingga masih dalam kelurahan Karangtengah, penambahan RT dan RW,” papar Adi Siswanto.

Melansir berbagai sumber, bangunan atau rumah di Karang Indah terpantau masih anyar.

Tak hanya itu, model huniannya pun kekinian.

Sementara di sisi lain, permukiman tersebut masih dikelilingi sawah di sebelah timur dan utara.

Sedangkan di bagian selatan berupa jalan dan di barat terlihat perkampungan lama.

“RT 004/RW 005 ini merupakan RT yang paling muda dari total 32 RT di Karangtengah,” tutur Galih, Lurah setempat.

***

sumber berita www.99.co/id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *