Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah PDF & Doc

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah PDF & Doc

contoh surat perjanjian jual beli tanah

Beberapa hal penting yang tertera di surat perjanjian jual beli tanah mungkin akan terdengar awam dan sulit di mengerti. Ditambah lagi tidak banyak sumber contoh surat jual beli tanah yang ada baik di internet maupun yang dapat dibeli.

Kebutuhan masyarakat akan kepemilikan aset khususnya dibidang properti kini makin meningkat dari waktu ke waktu. Bertambahnya unit pasokan properti lahan kini tidak hanya terbatas pada rumah hunian tapi juga rumah toko, apartemen hingga tanah. Bagi sebagian orang, kavling tanah merupakan salah satu opsi favorit yang banyak dipilih karena sifatnya yang fleksibel. Tidak hanya karena biaya perawatannya yang mudah namun juga harganya yang relatif terjangkau.

Selain itu kavling tanah cukup praktis untuk disewakan kembali, entah untuk keperluan bercocok tanam, lahan parkir ataupun bahkan disewakan beberapa puluh tahun untuk dibangun ruang usaha. Jika Anda hendak melakukan transaksi jual beli tanah, misalnya untuk peralihan tanah waris ataupun tanah sawah.

Lihat Juga : Daftar Iklan Jual Tanah di Tangerang Termurah  

Fungsi Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Surat perjanjian jual beli tanah memiliki fungsi yang sangat penting dalam hal investasi lahan. Dengan adanya surat jual beli tanah ini maka keamanan akan menjadi terjamin, selain itu surat jual beli tanah tersebut pun tentu saja bisa menjadi bukti atas peralihan hak dari penjual kepada pembeli.

Contoh Surat Jual Beli Tanah

Berikut ini beberapa hal mengenai serba-serbi yang ada di contoh surat perjanjian jual beli tanah yang patut untuk Anda ketahui:

  1. Informasi Surat lengkap

Setelah mencantumkan identitas lengkap penjual (pihak pertama) dan pembeli (pihak kedua), alamat lengkap dan posisi lahan yang tepat juga perlu untuk dijabarkan. Tidak hanya batas-batas sekitarnya namun juga ilustrasi peta denah yang dilampirkan pada halaman lainnya.

Lihat Juga : Daftar Iklan Tanah Dijual Termurah di Berbagai Wilayah di Indonesia 

  1. Uang muka dan Cara pembayaran Tertera

Selain nominal harga, uang muka dan cara pembayaran juga harus tertera jelas dalam surat AJB (Akad Jual Beli). Uang muka atau Down Payment merupakan sejumlah uang yang dianggap sebagai tanda jadi dari pembeli kepada penjual. Hal ini penting untuk diperhatikan, terlebih jika Anda memilih cara pembayaran secara cicilan. Mulai dari besaran cicilan hingga tanggal jatuh tempo biasanya harus ditulis secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

  1. Pernyataan Pembebanan Biaya

Dalam surat pernyataan jual beli tanah, atau Akad Jual Beli Tanah (AJB), Anda akan menemukan serangkaian pasal-pasal penting. Contohnya untuk tanggungan biaya ketika ingin melakukan balik nama, pajak, iuran dan biaya lahan lainnya. namun pada umumnya, hal pernyataan pembebanan biaya ini dibebankan pada pihak kedua atau pembeli.

Lihat Juga : Daftar Iklan Tanah Dijual di Denpasar Termurah 

  1. Pasal-pasal Mengikat

Beberapa pasal yang mengikat status secara hukum begitu penting untuk Anda perhatikan, mulai dari pasal penyerahan lahan, status kepemilikan tanah, masa berlaku hingga perjanjian untuk penyelesaian perselisihan. Hal ini akan ditentukan sesuai kesepakatan dua belah pihak.

Untuk lebih jelasnya, Lamudi telah menyiapkan contoh surat perjanjian jual beli tanah dalam bentuk pdf dan word doc yang dapat Anda gunakan untuk mempermudah proses ketika ingin melakukan transaksi lahan. Model ini mengikuti perjanjian umum yang berlaku. Anda hanya perlu mencetak dokumen dan mengisi sesuai dengan informasi yang diperlukan. Semoga membantu!

Liha Juga : Daftar Iklan Tanah Dijual di Jakarta Timur Paling Murah 

Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Jual Beli Tanah

  • Keaslian bukti kepemilikan
  • Detail tanah
  • Biaya lain – lain
  • Cara pembayaran
  • Akta jual beli

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah (Pdf & Word Doc)

contoh surat perjanjian jual beli tanah Lamudi

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : ………………………………………………………………..
  • Tempat, Tgl Lahir: ………………………………………………
  • Pekerjaan : …………………………………………………………
  • Alamat : ……………………………………………………………..
  • Nomor KTP : ……………………………………………………….

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)

  • Nama : ………………………………………………………………..
  • Tempat, Tgl Lahir: ……………………………………………….
  • Pekerjaan : ………………………………………………………….
  • Alamat : ………………………………………………………………
  • Nomor KTP : ………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)

Pada hari ini ………………… tanggal …… ( ………………………….. ) bulan …………………. Tahun ……… ( …………………………..………………….. ), Pihak pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual kepada pihak kedua dan pihak kedua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan diri untuk membeli dari pihak pertama berupa: Sebidang Tanah dengan Hak ………..…………………………………… yang diuraikan dalam nomor sertifikat tanah: …………………………………, yang berlokasi di alamat lengkap …………………………………………………………………………………………………………… ……….………………………………………………………………………………………………… , dengan ukuran tanah: panjang ……..m ( …………………………………………….meter), lebar ……..m ( ……………………………………………………… meter), luas tanah m 2 ………. ( ……………………………………………………………… meter persegi), dan untuk selanjutnya disebut Tanah. Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:

  1. sebelah Barat : berbatasan dengan ……………………………………………………….
  2. sebelah Timur : berbatasan dengan ………………………………………………………
  3. sebelah Utara : berbatasan dengan ……………………………………………………….
  4. sebelah Selatan : berbatasan dengan …………………………………………………….

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli tanah dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 10 (sepuluh) pasal, seperti berikut di bawah ini:

Lihat Juga : Daftar Iklan Tanah Dijual di Depok Paling Murah 

Pasal 1 – HARGA DAN CARA PEMBAYARAN

Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh masing-masing pihak dengan harga per meter persegi Rp ………………………………………………….. ,00 atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) ………………………………………………………………………………………………….. Rupiah, sehingga keseluruhan harga tanah tersebut adalah : Rp ………………………………………………..… ,00 atau jumlah uang terbilang (dalam huruf) …………………………………………………………………………………………………… Rupiah, dan akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara ( tunai / kredit ) selambatlambatnya ……… ( ………………………………………………………… ) hari / minggu / bulan setelah ditandatanganinya surat perjanjian ini.

Pasal 2 – BESARNYA UANG MUKA DAN UANG CICILAN

Besarnya uang cicilan untuk selama waktu sebagaimana tercantum dalam pasal 1 tersebut di atas, adalah sebagai berikut:

  1. Uang muka atau DP (Down Payment) sebesar ………. % ( dalam huruf sejumlah …………………………………………………….. persen ) dari keseluruhan harga tanah yang disepakati sesuai pasal
  2. Jumlah total uang muka yang akan diberikan adalah sebesar Rp ………………………………………………………………… ,00 (dalam huruf sejumlah……………………………………………………………………………… Rupiah) dan akan diberikan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada Tanggal ……. (……………….……………….) Bulan ..……………. Tahun ….…… ( .… ………………………………………………………………………………………………… ) setelah penandatanganan Surat perjanjian ini. 2. Lama jangka waktu cicilan adalah ……… ( ……………………………………………… ) bulan / tahun. Cicilan dibayar per tanggal ……. ( …..…………………………………… ) setiap bulannya secara ( tunai / transfer ) ke Pihak Pertama. Sedangkan untuk jumlah bunga cicilan ditentukan sebesar …… % (………………………………persen) sesuai kesepakatan Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai berikut: ………………………………………………………………………………………………… …………………………………………………………………………………………………
  3. Cicilan Pertama sebesar Rp…………………………………………………………… ,00 (dalam huruf sejumlah ……………………………………………………………………… Rupiah) akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada Tanggal ……. ( …………….……………..… ) Bulan ..……………. Tahun ….…… ( ……………………………………………………………………………..……………….. )
  4. Cicilan Terakhir sebesar Rp ………………………………………………………… ,00 (dalam huruf sejumlah ……………………………………………………………………… Rupiah) akan dibayarkan Pihak Kedua kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada Tanggal ……. ( …………….……………..… ) Bulan ..……………. Tahun ….…… ( ……………………………………………………………………………..………………..)

Lihat Juga: Daftar Iklan Tanah Dijual di Majalengka Terlengkap  

Pasal 3 – JAMINAN DAN SAKSI

Pihak Pertama menjamin sepenuhnya bahwa Tanah yang dijualnya adalah milik sah atau hak pihak pertama sendiri dan tidak ada orang atau pihak lain yang turut mempunyai hak, bebas dari sitaan, tidak tersangkut dalam suatu perkara atau sengketa, hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan tidak sedang atau telah dijual kepada orang atau pihak lain. Jaminan pihak pertama dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani Surat Perjanjian ini selaku saksi. Kedua orang saksi tersebut adalah:

  1. Nama : ………………………………………………………….. Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………………….. Pekerjaan : ………………………………………………………….. Alamat : ………………………………………………………….. Hubungan Kekerabatan : ………………………………………………………….. Selanjutnya disebut sebagai Saksi I
  2. Nama : ………………………………………………………….. Tempat, Tgl Lahir : ………………………………………………………….. Pekerjaan : ………………………………………………………….. Alamat : ………………………………………………………….. Hubungan Kekerabatan : ………………………………………………………….. Selanjutnya disebut sebagai Saksi II.

Lihat Juga : Daftar Iklan Tanah Dijual di Tangerang Selatan Terlengkap 

Pasal 4 – PENYERAHAN TANAH

Pihak pertama berjanji serta mengikatkan diri untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak kedua selambat-lambatnya …… ( ………………………………… ) hari / minggu / bulan setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.

Pasal 5 – STATUS KEPEMILIKAN

Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut di atas beserta segala keuntungan maupun kerugiannya beralih dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan demikian hak kepemilikan tanah tersebut sepenuhnya menjadi hak milik Pihak Kedua.

Pasal 6 – PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN

  1. Pihak pertama wajib membantu pihak kedua dalam proses pembaliknamaan atas kepemilikan hak tanah dan bangunan rumah tersebut dalam hal pengurusan yang menyangkut instansi-instansi terkait, memberikan keterangan-keterangan serta menandatangani surat-surat yang bersangkutan serta melakukan segala hak yang ada hubungannya dengan pembaliknamaan serta perpindahan hak dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua.
  2. Segala macam biaya yang berhubungan dengan balik nama atas tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dibebankan sepenuhnya kepada Pihak Kedua.

Lihat Juga : Daftar Iklan Tanah Dijual di Balikpapan Terlengkap 

Pasal 7 – PAJAK, IURAN, DAN PUNGUTAN

Kedua belah pihak bersepakat bahwa segala macam pajak, iuran, dan pungutan uang yang berhubungan dengan tanah di atas:

  1. Sejak sebelum hingga waktu ditandatanganinya perjanjian ini masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Pertama.
  2. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan seterusnya menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pihak Kedua.

Pasal 8 – MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN

Perjanjian ini tidak berakhir karena meninggal dunianya pihak pertama, atau karena sebab apapun juga. Dalam keadaan demikian maka para ahli waris atau pengganti pihak pertama wajib mentaati ketentuan yang tertulis dalam perjanjian ini dan pihak pertama mengikat diri untuk melakukan segala apa yang perlu guna melaksanakan ketentuan ini.

Pasal 9 – HAL-HAL LAIN

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

Pasal 10 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mufakat maka kedua belah pihak telah sepakat memilih menyelesaikan perkara secara hukum. Tentang perjanjian ini dan segala akibatnya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara di ……………………………………………………………………………………………..

Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dan ditandatangani kedua belah pihak di ……………………………… pada Hari ……………… Tanggal …… ( ………………………….. ) Bulan …………………. Tahun ……… ( …………………………..………………….. ), dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun

 

PIHAK PERTAMA, ( …………….……………………….. )

 

PIHAK KEDUA, ( …………….……………………….. )

 

Saksi-Saksi:

SAKSI PERTAMA, ( …………….……………………….. )

 

SAKSI KEDUA, ( …………….……………………….. )

 

Download Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Klik disini untuk mendownload contoh surat perjanjian jual beli tanah dari Lamudi:

Lihat juga contoh surat perjanjian lainnya dari Lamudi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *